OPTIMALISASI DINAMIKA PEMBELAJARAN
DENGAN MEMBERDAYAKAN “KOHESI” ANTARA PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Oleh: Elis Nur Vita Sari
Guru adalah anggota suatu masyarakat yang paling berharga. Nilai terbesar terletak pada guru yang lebih suka membimbing daripada menggurui anak didiknya dan pada guru yang menjadi perancang pengalaman-pengalaman yang merangsang pemikiran dan masalah-masalah yang relevan untuk dipecahkan. (Colin Rose,2003:373)
Kutipan di atas merupakan salah satu konsep yang tertanam dalam ruang masyarakat terkait sosok guru. Seorang guru atau pendidik tidak lain adalah salah satu kontributor utama dalam mencapai tujuan pendidikan. Definisi pendidikan seperti yang tertuang dalam UU No. 20 Pasal 1 ayat 1 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Hal ini menginstruksikan secara langsung adanya model input-output yang berperan aktif dalam dinamika pendidikan itu sendiri.
Permasalahan-permasalahan yang muncul dalam panggung pendidikan khususnya di Indonesia sangatlah kompleks, mulai dari profesionalitas instrumen pendidikan sampai pada konsep dan kualitas belajar peserta didik yang notabene masih perlu dioptimalkan kembali. Dalam tulisan ini penulis memfokuskan dua pembahasan yaitu konsep belajar dan peran guru sebagai salah satu generator dalam proses pembelajaran.
Munculnya Gaung Gradasi tentang Konsep Belajar
Belajar bukan hanya mengetahui jawaban-jawaban. Juga bukan hanya mengetahui serpihan dan penggalan dari suatu batang tubuh pengetahuan. Belajar tidak hanya diukur dengan indeks prestasi dan nilai ujian semata. Belajar adalah petualangan seumur hidup, perjalanan eksplorasi tanpa akhir untuk menciptakan pemahaman personal setiap individu.
Dalam psikologi belajar, belajar dapat diartikan sebagai perubahan perilaku yang terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan perilaku baik yang berbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor dan terjadi karena proses pengalaman dapat dikategorikan sebagai perlaku belajar.
Realitasnya kegembiraan dalam pengalaman belajar sering berubah menjadi cercaan kejam. Pembelajaran menjadi disamakan dengan pemerolehan serpihan-serpihan informasi yang diperlukan untuk lulus ujian dan memperoleh gelar saja. Belajar seakan menjadi beban pembuat stres. Orientasinya hanya terfokus pada hasil akhir dengan kurang mengindahkan proses yang harus dijalani. (Rose & Chollin, 2003: 91)
Kondisi lembaga pendidikan pada umumnya dari sekolah dasar bahkan sampai tingkat unversitas hanyalah tempat untuk bertemu guru di kelas. Bahkan yang terjadi di lapangan adalah bukan proses “belajar-mengajar” melainkan proses “mengajar-diajar”.
Hal ini dapat ditangkis dengan menilik kembali dan mengamalkan empat pilar belajar yang direkomendasikan oleh Komisi Internasional UNESCO yaitu: (1) Learning To Know; (2) Learning To Do; (3) Learning To Live Together; (4) Learning To Be.
Learning to know adalah suatu proses pembelajaran yang memungkinkan tertanamnya sikap ilmiah, yaitu sikap ingin tahu dan selanjutnya menimbulkan rasa mampu untuk selalu mencari jawaban atas masalah yang dihadapi secara ilmiah.
Learning to do, sasaran akhir dari diterapkannya pilar ini adalah lahirnya generasi muda yang dapat bekerja secara cerdas dengan memanfaatkan iptek. Learning to live together memerlukan suasana belajar yang mengandung nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan tenggang rasa. Learning to be merupakan muara akhir dari tiga pilar sebelumnya, yakni jika ketiganya berhasil diterapkan maka peserta didik diharapkan menjadi manusia yang mampu mengenal dirinya, dalam bahasa UU No.2 Tahun 1989 adalah manusia yang utuh yang memiliki kemantapan emosional dan intelektual, yang mengenal dirinya, yang dapat mengendalikan dirinya, yang konsisten dan yang memiliki rasa empati (tepo saliro), atau dalam kamus psikologi disebut Emotional Intelegent. Dari empat pilar inilah yang kiranya mampu melandasi pembenahan konsep belajar yang tergradasi. (Forum Mangunwijaya, 2008:22)
Guru : Digugu lan ditiru
Peranan pendidik dalam pembelajaran di sekolah terangkum dalam semboyan: ing ngarso sung tulodo (pendidik harus memberikan teladan kepada peserta didiknya), ing madya mangun karso (pendidik mampu membangun karsa pada diri peserta didik), dan tut wuri handayani (sepanjang tidak berbahaya pendidik harus memberi kebebasan atau kesempatan untuk belajar mandiri). (Sub Koordinator MKDP UPI, 2009: 84)
Bentuk analisis dari tiga semboyan di atas, tentunya muncul pertanyaan terkait bagaimana caranya seorang guru mampu memberikan yang terbaik dan kontras dengan pernyataan tersebut. Dalam tulisan ini, penulis menyajikan istilah KOHESI sebagai bentuk alternatif atau formula sederhana dalam upaya optimalisasi peran guru mengembangkan potensi peserta didik tanpa harus memenjarakan potensi dan kreatifitas mereka.
KOHESI : Kemampuan Olah Emosi, Spiritual, dan Intelektual
Istilah kohesi ini penulis pinjam dari ranah fisika yaitu gaya tarik menarik antara molekul-molekul sejenis, sedangkan dari tinjauan sosiologi kohesi didefinisikan sebagai perpaduan yang kokoh, hubungan yang erat. Mengacu pada dua arti tersebut penulis merekomendasikan satu gagasan kreatif yaitu: Optimalisasi Dinamika Pembelajaran dengan Memberdayakan KOHESI (Kemampuan Olah Emosi, Spiritual, dan Intelektual) antara Pendidik dan Peserta Didik yang Mengacu pada Empat Pilar Belajar.
Gagasan ini penulis sajikan dengan gerak rasionalisasi sebagai berikut: (1) mengkhususkan pada satu bidang studi; (2) pengintegrasian kecerdasan majemuk dalam satu wadah pembelajaran; (3) berorientasi pada hubungan kemitraan antara pendidik dan peserta didik.
Alasan dirumuskannya pengkhususan bidang studi ini karena konsep KOHESI yang bersifat masih luas dan fleksibel dalam artian bisa diterapkan dalam bidang studi apapun, maka dalam tulisan ini penulis menggagasnya dalam bidang Bahasa dan Sastra Indonesia.
Pengintegrasian delapan kecerdasan dalam satu wadah pembelajaran merupakan bentuk refleksi realitas bahwa setiap peserta didik memiliki dominasi kecerdasan yang berbeda-beda, maka dari itu perlu adanya modifikasi dalam ruang pembelajaran agar dapat merangkul semua jenis kecerdasan tersebut.
Hubungan kemitraan merupakan salah satu pondasi yang dapat merekonstruksi sebuah bangunan komunikasi yang lebih luwes antara pendidik dan peserta didik. Perumusan ini muncul dari hasil pengamatan sekaligus pengalaman di lapangan, bahwa kecenderungan peserta didik menaruh persepsi “kurang bersahabat” terhadap guru karena adanya kekakuan interaksi yang menjadi sekat antara guru dan peserta didik.
Hal tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap aspek psikologis belajar siswa. Misalnya seorang guru yang hanya datang ke kelas sekedar untuk mengajar tanpa melakukan interaksi pendekatan kepada siswanya atau bisa juga kekurangbersahabatan ini muncul karena adanya kesenjangan perhatian antara siswa yang tingkat kecerdasannya lebih menonjol dan siswa yang biasa-biasa saja.
Dari pemaparan di atas terkait dengan rekomendasi gagasan KOHESI, penulis berharap gagasan ini bisa menjadi altenatif optimalisasi dinamika pembelajaran terutama dalam menjalin hubungan kemitraan antara guru dan peserta didik.
Sumber Referensi
Forum Mangunwijaya. 2008. Kurikulum yang Mencerdaskan Visi 2030 dan Pendidikan
Alternatif. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.
Rose & Nicholl. 2003. Accelerated Learning for The 21st Century. Bandung: Yayasan Nuansa
Cendekia.
Sub Koordinator MKDP Landasan Pendidikan UPI. 2009. Landasan Pendidikan. Bandung:
FIP UPI
Tim Pengembang MKDP UPI. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Jurusan
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar